Sejarah Desa
Tegalwangi merupakan desa yang dulunya adalah bagian dari Desa Paleran. Pada tahun 1992 Pemerintah Desa Paleran berencana mengadakan pemecahan desa. Mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk memenuhi syarat untuk diadakan pemecahan wilayah. Dengan rencana nama desa pecahan adalah “Jatiwangi” berdasarkan usul dari Kepala Desa Paleran pada saat itu yaitu Bapak Sofyan Syafaat, BA.
Pada saat persiapan pemecahan desa tahun 1998, asal mula rencana nama desa pecahan dari desa Paleran adalah Desa Jatiwangi. Setelah resmi diadakan pemecahan, nama desa persiapan diganti nama desa Tegalwangi, yang ditetapkan oleh Kepala Desa Paleran Drs. Setyo Budiono dan ditetapkan pula pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Tegalwangi Bapak Semi Wahono yang saat itu menjabat Kepala Dusun Jatisongo.
Perubahan administratif Desa Tegalwangi dari desa persiapan menjadi desa definitif ditetapkan dan diresmikan oleh Bupati Jember Winarno, dengan Pj. Kepala Desa Semi Wahono pada tanggal 17 Nopember 1999. Nama Desa Tegalwangi ditetapkan dan diresmikan di Desa Tegalwangi oleh Bupati yang ditandai dengan penandatanganan pada prasasti dengan tanggal tersebut.
Pemilihan kepala desa (PILKADES) pertama diadakan pada tahun 2000 dengan jumlah calon kepala desa 3 orang. Calon terpilih yang dipercaya memimpin Desa Tegalwangi sebagai kepala desa adalah H. Untung Temen yang menjabat sampai dengan bulan Juni 2006.
Pemilihan kepala desa (PILKADES) kedua diadakan tahun 2006, jumlah calon kepala desa 5 orang. berdasarkan hasil pemilihan, Didik Sutiyono S.H., mendapatkan amanah untuk memimpin desa Tegalwangi hingga tahun 2012.
Pada pemilihan kepala desa berikutnya tepatnya tahun 2013 dengan 3 orang calon, yang akhirnya dimenangkan kembali oleh Didik Sutiyono, SH. Yang menjabat hingga tahun 2019.
Pada pemilihan yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 19 September 2019 diikuti oleh 3 orang calon yaitu (1) Sucepto/Peto, (2) Andi Budi Wibowo, (3) Didik Sutiyono,S.H. Pada pemilihan yang dilaksanakan di lapangan desa Tegalwang,i dimenangkan oleh Andi Budi Wibowo, dan menjabat hingga hari ini.
KONDISI UMUM DESA TEGALWANGI
Desa Tegalwangi terletak di Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember memiliki luas administrasi 967,546 Ha, terdiri dari 3 dusun yaitu Dusun Jatisongo, Dusun Jatilawang, Dusun Krangkongan, batas – batas wilayah sebagai berikut :
1. Sebelah Utara : Desa Sidomekar, Desa Paleran
2. Sebelah Timur : Desa Karangsono, Desa Karangduren
3. Sebelah Selatan : Desa Tanjungsari, Desa Wringintelu
4. Sebelah Barat : Desa Umbulsari
Luas wilayah dengan rincian penggunaan sebagai berikut :
No | Uraian | Luas ( Ha ) |
1 | Luas Pemukiman | 255.928 |
2 | Luas Persawahan | 693.558 |
3 | Luas Perkebunan | – |
4 | Luas Kuburan | 2.100 |
5 | Luas Pekarangan | 259.928 |
6 | Luas Taman | – |
7 | Luas Perkantoran | 0,250 |
8 | Luas Prasarana Umum lainnya | – |
Sedangkan Tanah untuk Fasilitas Perkantoran dan Umum dengan rincian sebagai berikut :
No | Uraian | Luas ( Ha ) |
1 | Tanah Kas Desa | 40.448 |
2 | Tanah Bengkok | – |
3 | Tanah Titi Sara | – |
4 | Kebun Desa | – |
5 | Sawah Desa | 693.558 |
6 | Lapangan Olahraga | 0,350 |
7 | Perkantoran pemerintah | 0,250 |
8 | Ruang publik/taman kota | – |
9 | Tempat pemakaman desa/umum | 2.100 |
10 | Bangunan sekolah | – |
11 | Pertokoan | – |
12 | Fasilitas pasar | – |
13 | Tanah utk Jalan | – |
14 | Daerah tangkapan air | – |
15 | Usaha perikanan | 2.500 |
Total Luas | 744.649 |